بِسْمِ-اللهِ-الرَّحْمنِ-الرَّحِيم
Sejarah tetap berulang, tanggal 28 Oktober masih saja sakral di pelupuk mata
mahasiswa. Mengingat momentum fundamental yang sangat sulit dilupakan.
Kisah-kisah perjuangan bak seorang pejuang sudah menjadi basis paradigma
mahasiswa. Entah sampai kapan ini teraplikasi? Apakah hingga di penghujung dunia
ini? Ataukah sebentar lagi!!!
Rasanya sulit ditebak!
Yang pasti, semua memiliki jangka waktu yang relatif, tergantung pelopor
gerakan. Katakan saja pengaruh doktrin organisasi yang "menghegemoni" tindakan
anarkis mahasiswa selalu saja menutupi hati nurani mahasiswa. Sejarah lama tetap
berulang. Saya sendiri masih teringat, sewaktu bangku SMP, dan ini tak
terlupakan, puluhan meter terjadi kemacetan. Bukan karena Si Komo datang!
Tetapi, pahlawan tanpa identitas menguasai mimbar jalanan. Seolah-olah mereka
memiliki surat tanah sehingga mendominasi akses perjalanan saya mencapai tujuan
pendidikan. Dan kini saya pun berstatus mahasiswa. Apakah kuteruskan sejarah
lama ini?
Sejarah pendemo, dan didemo sering erat kaitannya. Bak sebuah ikatan kimia
yang membentuk senyawa. Tatapi, senyawa ini meracuni aktivas masyarakat. Membuat
makar baru di dunia kontemporer ini. Dan ini saya interspretasikan sebagai dosa
mahasiswa yang berujung kepada kesadaran MALU MENJADI MAHASISWA. Diantara rasa
malu ini ketika mahasiswa melakukan:
1. Demonstrasi
Gejolak unjuk rasa atau demonstrasi yang saat ini sedang marak, terkhusus
pada momentum Sumpah Pemuda, mengundang komentar banyak pengamat. Sebagian
mereka mengatakan : "Aksi unjuk rasa ini dipelopori oleh oknum-oknum
tertentu."
Adapula yang berkomentar : "Tidak mungkin adanya gejolak kesemangatan untuk
aksi kecuali ada yang memicu atau ngompori." Sedangkan yang lain berkata :
"Demonstrasi ini adalah ungkapan hati nurani rakyat."
Demikian komentar para pengamat tentang demonstrasi yang terjadi di hampir
semua universitas di Indonesia. Sebagian mereka menentangnya dan menganggap para
mahasiswa itu ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Sebagian lain justru
mendukung mati-matian dan menganggapnya sebagai jihad.
Kasus terbunuhnya Utsman bin Affan radliyAllohu 'anhu dan timbulnya pemikiran
Khawarij sangat erat hubungannya dengan demonstrasi. Kronologis kisah
terbunuhnya Utsman radliyAllohu 'anhu adalah berawal dari isu-isu tentang
kejelekan Khalifah Utsman yang disebarkan oleh Abdullah bin Saba' di kalangan
kaum Muslimin.
Abdullah bin Saba' adalah seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam.
Sedangkan kita telah maklum bagaimana karakter Yahudi itu karena Alloh telah
berfirman :
"Niscaya engkau akan dapati orang yang paling memusuhi (murka) kepada
orang-orang yang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrikin."
(Al Maidah : 82)
Permusuhan kaum Yahudi terlihat sejak berkembangnya Islam, seperti
mengkhianati janji mereka terhadap Rasulullah ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam,
merendahkan kaum Muslimin, mencerca ajaran Islam, dan banyak lagi (makar-makar
busuk mereka). Setelah Islam kuat, tersingkirlah mereka dari Madinah. (Lihat
Sirah Ibnu Hisyam juz 3 halaman 191 dan 199)
Pada zaman Abu Bakar dan Umar radliyAllohu 'anhuma, suara orang-orang Yahudi
nyaris hilang. Bahkan Umar mengusir mereka dari Jazirah Arab sebagai realisasi
perintah Rasulullah ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam yang pernah bersabda :
"Sungguh akan aku keluarkan orang-orang Yahudi dan Nashara dari Jazirah Arab
sampai aku tidak sisakan padanya kecuali orang Muslim." Juga Ucapan beliau :
"Keluarkanlah orang-orang musyrikin dari Jazirah Arab." (HR. Bukhari)
Di tahun-tahun terakhir kekhalifahan Utsman radliyAllohu 'anhu di saat
kondisi masyarakat mulai heterogen, banyak muallaf dan orang awam yang tidak
mendalam keimanannya, mulailah orang-orang Yahudi mengambil kesempatan untuk
mengobarkan fitnah.
Mereka berpenampilan sebagai Muslim dan di antara mereka adalah Abdullah bin
Saba' yang dijuluki Ibnu Sauda. Orang yang berasal dari Shan'a ini menebarkan
benih-benih fitnah di kalangan kaum Muslimin agar mereka iri dan benci kepada
Utsman radliyAllohu 'anhu.
Sedangkan inti dari apa yang dia bawa adalah pemikiran-pemikiran pribadinya
yang bernafaskan Yahudi. Contohnya adalah qiyas-nya yang bathil tentang kewalian
Ali radliyAllohu 'anhu. Dia berkata : "Sesungguhnya telah ada seribu Nabi dan
setiap Nabi mempunyai wali. Sedangkan Ali walinya Muhammad ShallAllohu 'Alaihi
Wa Sallam." Kemudian dia berkata lagi : "Muhammad adalah penutup para Nabi
sedangkan Ali adalah penutup para wali."
Tatkala tertanam pemikiran ini dalam jiwa para pengikutnya, mulailah dia
menerapkan tujuan pokoknya yaitu melakukan pemberontakan terhadap kekhalifahan
Utsman bin Affan radliyAllohu 'anhu. Maka dia melontarkan pernyataan pada
masyarakat yang bunyinya : "Siapa yang lebih dhalim daripada orang yang tidak
pantas mendapatkan wasiat Rasulullah ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam (kewalian
Rasul), kemudian dia melampaui wali Rasulullah (yaitu Ali) dan merampas urusan
umat (pemerintahan)!" Setelah itu dia berkata : "Sesungguhnya Utsman mengambil
kewalian (pemerintahan)!" Setelah itu dia berkata : "Sesungguhnya Utsman
mengambil kewalian (pemerintahan) yang bukan haknya, sedang wali Rasulullah ini
(Ali) ada (di kalangan kalian). Maka bangkitlah kalian dan bergeraklah. Mulailah
untuk mencerca pejabat kalian tampakkan amar ma'ruf nahi munkar. Niscaya manusia
serentak mendukung dan ajaklah mereka kepada perkara ini." (Tarikh Ar Rasul juz
4 halaman 340 karya Ath Thabary melalui Mawaqif)
Amar ma'ruf nahi mungkar ala Saba'iyah ini sama modelnya dengan amar ma'ruf
menurut Khawarij yakni keluar dari pemerintahan dan memberontak, memperingatkan
kesalahan aparat pemerintahan di atas mimbar-mimbar, forum-forum, dan
demonstasi-demonstasi yang semua ini mengakibatkan timbulnya fitnah.
Masalah pun bukan semakin reda, bahkan tambah menyala-nyala. Fakta sejarah
telah membuktikan hal ini. Amar ma'ruf nahi mungkar ala Saba'iyah dan Khawarij
ini mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan radliyAllohu 'anhu,
peperangan sesama kaum Muslimin, dan terbukanya pintu fitnah dari zaman Khalifah
Utsman sampai zaman kekhalifahan 'Ali bin Abi Thalib radliyAllohu 'anhu. (Tahqiq
Mawaqif Ash Shahabati fil Fitnati min Riwayat Al Imam Ath Thabari wal
Muhadditsin juz 2 halaman 342)
Sebenarnya amar ma'ruf nahi mungkar yang mereka gembar-gemborkan hanyalah
sebagai label dan tameng belaka. Buktinya Rasulullah ShallAllohu 'Alaihi Wa
Sallam bersabda kepada Utsman :
"Hai Utsman, nanti sepeninggalku Alloh akan memakaikan pakaian padamu. Jika
orang-orang ingin mencelakakanmu pada waktu malam --dalam riwayat lain :--
Orang-orang munafik ingin melepaskannya, maka jangan engkau lepaskan. Beliau
mengucapkannya tiga kali." (HR. Ahmad dalam Musnad-nya juz 6 halaman 75 dan At
Tirmidzi dalam Sunan-nya dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih
Sunan At Tirmidzi 3/210 nomor 2923)
Syaikh Muhammad Amhazurn berkomentar : "Hadits ini menunjukkan dengan jelas
bahwa orang Khawarij tidaklah menuntut keadilan dan kebenaran akan tetapi mereka
adalah kaum yang dihinggapi penyakit nifaq sehingga mereka bersembunyi dibalik
tabir syiar perdamaian dan amar ma'ruf nahi mungkar.
Tidak diketahui di satu jamanpun adanya suatu jamaah atau kelompok yang lebih
berbahaya bagi agama Islam dan kaum Muslimin daripada orang-orang munafik."
(Tahqiq Mawaqif Ash Shahabati juz 1 halaman 476)
Inilah hakikat amar ma'ruf nahi mungkar kaum Saba'iyah dan Khawarij. Alangkah
serupanya kejadian dulu dan sekarang?!
Di jaman ini ternyata ada Khawarij Gaya Baru yaitu orang-orang yang mempunyai
pemikiran Khawarij. Mereka menjadikan demonstrasi, unjuk rasa, dan sebagainya
sebagai alat dan metode dakwah serta jihad. Di antara tokoh-tokoh mereka adalah
Abdurrahman Abdul Khaliq yang mengatakan (Al Fushul minas Siyasah Asy Syar'iyyah
halaman 31-32) : "Termasuk metode atau cara Nabi ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam
dalam berdakwah adalah demonstrasi atau unjuk rasa."
Sebelum kita membongkar kebathilan ucapan ini dan kesesatan manhaj Khawarij
dalam beramar ma'ruf nahi mungkar kepada pemerintahan, marilah kita pelajari
manhaj Salafus Shalih dalam perkara ini.
MANHAJ SALAFUS SHALIH BERAMAR MA'RUF NAHI MUNGKAR KEPADA PEMERINTAH
Alloh adalah Dzat Yang Maha Adil. Dia akan memberikan kepada orang-orang yang
beriman seorang pemimin yang arif dan bijaksana. Sebaliknya Dia akan menjadikan
bagi rakyat yang durhaka seorang pemimpin yang dhalim.
Maka jika terjadi pada suatu masyarakat seorang pemimpin yang dhalim,
sesungguhnya kedhaliman tersebut dimulai dari rakyatnya. Meskipun demikian
apabila rakyat dipimpin oleh seorang penguasa yang melakukan kemaksiatan dan
penyelisihan (terhadap syariat) yang tidak mengakibatkan dia kufur dan keluar
dari Islam maka tetap wajib bagi rakyat untuk menasihati dengan cara yang sesuai
dengan syariat.
Bukan dengan ucapan yang kasar lalu dilontarkan di tempat-tempat umum apalagi
menyebarkan dan membuka aib pemerintah yang semua ini dapat menimbulkan fitnah
yang lebih besar lagi dari permasalahan yang mereka tuntut.
Adapun dasar memberikan nasihat kepada pemerintah dengan sembunyi-sembunyi
adalah hadits Rasulullah ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam :
"Barangsiapa yang hendak menasihati pemerintah dengan suatu perkara maka
janganlah ia tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil
tangan penguasa (raja) dengan empat mata. Jika ia menerima maka itu (yang
diinginkan) dan kalau tidak, maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat
kepadanya. Dosa bagi dia dan pahala baginya (orang yang menasihati)."
Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Al Khaitsami dalam Al Majma' 5/229,
Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah 2/522, Abu Nu'aim dalam Ma'rifatus Shahabah
2/121. Riwayat ini banyak yang mendukungnya sehingga hadits ini kedudukannya
shahih bukan hasan apalagi dlaif sebagaimana sebagian ulama mengatakannya.
Demikian keterangan Syaikh Abdullah bin Barjas bin Nashir Ali Abdul Karim (lihat
Muamalatul Hukam fi Dlauil Kitab Was Sunnah halaman 54).
Dan Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Dzilalul Jannah fi Takhriji Sunnah
2/521-522. Hadits ini adalah pokok dasar dalam menasihati pemerintah. Orang yang
menasihati jika sudah melaksanakan cara ini maka dia telah berlepas diri (dari
dosa) dan pertanggungjawaban. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Abdullah bin
Barjas.
Bertolak dari hadits yang agung ini, para ulama Salaf berkata dan berbuat
sesuai dengan kandungannya. Di antara mereka adalah Imam As Syaukani yang
berkata : "Bagi orang-orang yang hendak menasihati imam (pemimpin) dalam
beberapa masalah --lantaran pemimpin itu telah berbuat salah-- seharusnya ia
tidak menampakkan kata-kata yang jelek di depan khalayak ramai.
Tetapi sebagaimana dalam hadits di atas bahwa seorang tadi mengambil tangan
imam dan berbicara empat mata dengannya kemudian menasihatinya tanpa merendahkan
penguasa yang ditunjuk Alloh. Kami telah menyebutkan pada awal kitab As Sair :
Bahwasanya tidak boleh memberontak terhadap pemimpin walaupun kedhalimannya
sampai puncak kedhaliman apapun, selama mereka menegakkan shalat dan tidak
terlihat kekufuran yang nyata dari mereka. Hadits-hadits dalam masalah ini
mutawatir.
Akan tetapi wajib bagi makmur (rakyat) mentaati imam (pemimpin) dalam
ketaatan kepada Alloh dan tidak mentaatinya dalam maksiat kepada Alloh. Karena
sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Alloh
Subhanahu wa Ta'ala." (As Sailul Jarar 4/556)
Imam Tirmidzi membawakan sanadnya sampai ke Ziyad bin Kusaib Al Adawi. Beliau
berkata : "Aku di samping Abu Bakrah berada di bawah mimbar Ibnu Amir. Sementara
itu Ibnu Amir tengah berkhutbah dengan mengenakan pakaian tipis. Maka Abu
Bilal[3] berkata : "Lihatlah pemimpin kita, dia memakai pakaian orang
fasik."
Lantas Abu Bakrah berkata : "Diam kamu! Aku pernah mendengar Rasulullah
ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : 'Barangsiapa yang menghina
(merendahkan) penguasa yang ditunjuk Alloh di muka bumi maka Alloh akan
menghinakannya.' " (Sunan At Tirmidzi nomor 2224)
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan tata cara
menasihati seorang pemimpin sebagaimana yang dikatakan oleh Imam As Syaukani
sampai pada perkataannya : " . sesungguhnya menyelisihi pemimpin dalam perkara
yang bukan prinsip dalam agama dengan terang-terangan dan mengingkarinya di
perkumpulan-perkumpulan masjid, selebaran-selebaran, tempat-tempat kajian, dan
sebagainya, itu semua sama sekali bukan tata cara menasihati. Oleh karena itu
jangan engkau tertipu dengan orang yang melakukannya walaupun timbul dari niat
yang baik. Hal itu menyelisihi cara Salafus Shalih yang harus diikuti. Semoga
Alloh memberi hidayah padamu." (Maqasidul Islam halaman 395)
Karena itulah, wahai para mahasiswa, cobalah jadikan dirimu sebagai panutan
masyarakat, menggunakan prinsip-prinsip Islam sebelum bertindak. Sudah berlalu
sejarah buruk bersama kita. Ingat, baru-baru saja aksi Sumpah Pemuda di Palu
Ricuh, Mahasiswa-Polisi Bentrok. Dan tak terhingga kasus menyedihkan
menghinggapi aksi demonstrasi ini.
2. Merokok
Nah, sudah menjadi habit bagi mahasiswa, merealisasikan dosa ini, menjadikan
diri mati secara pelan.
Berikut akan dikemukakan fatwa dari ulama terkemuka tentang hukum rokok :
"Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya
terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
" Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau
membahayakan" (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)
Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk
(khabaits), sedangkan Alloh ta'ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya ShalAllohu
'alaihi wassalam) berfirman: "...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan
mengharamkan yang buruk" (Al A'raf : 157)
Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan -
Abdullah bin Quud.
Sangat jelaslah bagi kita, tentang kejanggalan mahasiswa di era kontemporer.
Aktivitas merokak dan membagi rokok sangat sering terjadi di lahan kampus. Ada
juga yang lucu, mahasiswa melarang merokok juniornya, namun, seniornya di sisi
lain melahap juga isapan puntung rokok itu. Ingatlah wahai rekanku tercinta
fatwa di atas.
3. Tidak Berjilbab
Wajah cantik para mahasiswi selalu saja topik pembicaraan mahasiswa yang
puber. Bagaimana jika berbenturan perintah ini pula, sebagaimana firman Alloh
Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya):
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci
bagi mereka, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".(QS.
24:30.)
Siapa yang mau disalahkan, mahasiswa atau mahasiswi?
Bagi saya pribadi, mahasiswa itulah harusnya mendapat perlakukan. Kemudian,
pasca nasehat itu, lalu siswa laki-lakilah didakwahi.
Mahasiswi di zaman ini, sudah merebah, layaknya rumput-rumput di taman yang
tanpa disiram, juga tumbuh sendiri. Namun, ada kejanggalan fenomenal yang mesti
pula dikoreksi. Sebagaimana Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya):
"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah
laku seperti orang-orang jahiliyah." (Q.S. Al-Ahzab: 33)
Dari ayat di atas, ada kritikan pedas bagi mahasiswi untuk tidak keluar, tapi
hendaknya di rumah saja belajar, kuliah dengan GOOGLE saja. Ditambah lagi ada
ayat, Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yanga artinya): "Apabila kamu meminta
suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang
tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka." (Q.S.
Al-Ahzab: 53)
Wah, semakin ketat aturan bagi sang mahasiswi. Alhamdulillah.
Adapun, jika objek pengajarannya pun wanita, insya Alloh tafaddol saja. Dan
tetap diperhatikan ayat ini, Alloh Subhanahu wa Ta'ala menjadikan kewajiban
mahasiswi menggunakan hijab sebagai tanda 'Iffah (menahan diri dari maksiat).
Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya): "Hai Nabi! Katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: "Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu." (Q.S.
Al-Ahzab: 59)
4. Isbal
Celana merupakan perhiasan bagi kaum adam. Sampai-sampai berbanjiran aneka
celana yang dipajang di toko-toko agar menarik perhatian. Nah, mahasiswa pun tak
mau kalah dalam persoalan gaya. Ada yang modusnya menarik perhatian siswi dan
ada pula yang hendak meraih perhatian mahasiswi yang masih jomblo.
Fokus ke persoalan celana, tanda dan bukti mahasiswa yang komitmen
melaksanakan simbol-simbol Islam, dalam bentuk perintah, larangan, penerangan,
ucapan, keyakinan maupun amalan. Dan hendaklah dia mengatakan : "sami'na wa
atha'na (kami mendengar dan taat)".
Kalau kita mau memeperhatikan kebanyakan mahasiswa? Semoga Alloh Subhanahu wa
Ta'ala memberi hidayah kepada mereka dan membimbing mereka kepada kebenaran?
Akan didapati mereka melakukan perbuatan Isbal (menurunkan pekaian di bawah mata
kaki) pada pakaian dan bahkan sampai terseret di atas tanah yang menyentuh tanah
di kampus. Itu adalah perbuatan yang mengandung bahaya besar karena menentang
perintah Alloh Subhanahu Wa Ta'ala dan Rasul-Nya dan itu adalah sikap menantang,
pelakunya akan mendapat ancaman keras.
Isbal dianggap salah satu dosa besar yang diancam dengan ancaman yang keras.
Beranjak dari kewajiban untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa,
saling nasehat menasehati dengan kebenaran, menginginkan agar saudara-saudaraku
para mahasiswa, kaum muslimin mendapat kebaikan dan karena takut kalau mereka
tertimpa hukuman yang buruk akibat mayoritas orang melakukan maksiat.
Isbal adalah suatu lambang kesombongan dan orang yang memiiki rasa sombong
dalam hatinya walaupun seberat biji dzarrah tidak akan masuk surga, sebagaimana
yang diterangkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Rasullullah ShalAllohu 'alaihi Wassalam bersabda :
"Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Alloh Subhanahu wa
Ta'ala di hari kiamat. Tidak dilihat dan dibesihkan (dalam dosa) serta akan
mendapatkan azab yang pedih, yaitu seseorang yang melakukan isbal (menurunkan
kain celana melewati mata kaki/musbil), pengungkit pemberian, dan orang yang
menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (Hr Muslim, Abu Daud, Turmudzi,
Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Dalam riwayat Imam Ahmad dan Bukhari dengan bunyi :
"Apa saja yang berada di bawah mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di
Neraka."
Rasulullah pun bersabda :
"Apa yang ada di bawah kedua mata kaki berupa sarung (kain) maka tempatnya di
neraka" (HR.Bukhori)
Semoga dalam rangkaian hadits di atas, memberikan efek jera bagi sang
mahasiswa, agar merefleksi "celana" panjangnya. Potonglah mahasiswa, biaya Rp
5.000 untuk memotong sangat murah ketimbang melaksanakan dosa.
5. Memandang dan Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis
Persoalan Keempat, dalam lingkungkup pendidikan adalah dari mata dan dari
kulit. Entah bola mata itu ke dosen wanita atau ke rekan mahasiswi. Ingatlah
kawan, Alloh
Subhanahu wa Ta'ala telah menciptakan manusia, maka
tentunya Alloh pun telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk
didalamnya bagaimana hukum yang berlaku bagi laki-laki dan wanita yang tidak
semahram dalam memandang dan berjabat tangan. Olehnya kita simak uraian dalil
Al-Quran dan Sunnah tentang masalah ini, agar hati kita tenang dan dapat
mengamalkannya sesuai dengan perintah agama. Mahasiswa selalu saja mendapat
kesempatan dosa dalam lingkup ini, bayangkan saja, setiap hari dia memandang
lawan jenis yang kira-kira 20 mahasiswi. Ditambah lagi rekan mahasiswi
sejawatnya.
perbuat".(QS. 24:30.)
Bagi mahasiswa, ingatlah Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam
surah An- Nuur : 30
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci
bagi mereka, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".(QS.
24:30.)
Bagi mahasiswi, ingatlah Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam
surah An- Nuur : 31
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menundukkan
pandangannya".
Berkata Ibnu Katsir
rahimahullah : "Kebanyakan para ulama menjadikan
ayat ini sebagai dalil tentang haramnya wanita memandang laki-laki selain
mahramnya apakah dengan syahwat atau tanpa syahwat". (
Tafsir Ibnu
Katsir 3/345).
Dan dari Abu Hurairah
radhiyAllohu 'anhu riwayat Bukhary-Muslim,
Rasulullah
shollAllohu 'alaihi wa 'alahi wasallam menegaskan :
Sesungguhnya Alloh telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari
zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Kedua mata zinanya adalah
memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah
berbicara, tangan zinanya adalah memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan
hati berhasrat dan berangan-angan dan hal tersebut dibenarkan oleh kemaluan atau
didustakannya".
6. Ghibah
Polemik berita terlewatkan masih saja misteri bagi sang mahasiswa/mahasiswi,
sehingga hal ini dibahas kembali di kampus. Engah kepada rekan mahasiswa sesama
atau ke mahasiswi. Ingatlah mahasiswa/mahasiswi, Rasulullahbersabda, "Setiap
muslim terhadap muslim lainnya diharamakan darahnya, kehormatannya, dan juga
hartanya." (H.R Muslim no. 2564)
Suatu fenomena yang lumrah terjadi mahasiswa kita dan cenderung disepelekan,
padahal akibatnya cukup besar dan membahayakan, yaitu gihibah (menggunjing).
Karena dengan perbuatan ini akan tersingkap dan tersebar aib seseorang, yang
akan menjatuhkan dan merusak harkat dan martabatnya. Topiknya beragam, ada
bercakap di lingkup soal kehidupan tetangga sendiri, mahasiwa sendiri yang lagi
alfa, artis-artis, dll.
Ghibah adalah menyebutkan, membuka, dan membongkar aib saudaranya dengan
maksud jelek. Al Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari shahabat
Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah bersabda: "Apakah kalian mengetahui apa
itu ghibah? Para shahabat berkata: "Alloh dan Rasul-Nya yang lebih tahu."
Kemudian beliau bersabda:
"Engkau menyebutkan sesuatu yang ada pada saudaramu yang dia membecinya, jika
yang engkau sebutkan tadi benar-benar ada pada saudaramu sungguh engkau telah
berbuat ghibah, sedangkan jika itu tidak benar maka engkau telah membuat
kedustaan atasnya."
Di dalam Al Qur'anul Karim Alloh ? sangat mencela perbuatan ghibah,
sebagaimana firman-Nya (artinya):
"Dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah
sebagian kalian menggunjing (ghibah) kepada sebagian yang lainnya. Apakah kalian
suka salah seorang diantara kalian memakan daging saudaramu yang sudah mati?
Maka tentulah kalian membencinya. Dan bertaqwalah kalian kepada Alloh.
Sesungguhnya Alloh Maha Penerima taubat dan Maha Pengasih." (Al Hujurat: 12)
Dan sungguh ini harap dijadikan renungan mendalam, belajarlah untuk diam
ketimbang meraih dosa.
7. Dll, masih banyak kita mau dudukkan dosa-dosa mahasiswa.
Tetapi, butuh redaksi kata dan waktu untuk menuliskannya. Malulah menjadi
mahasiswa!
Wallohu a'lam.
31 Oktober 2011
بارك الله فيك