Friday, February 22, 2013

Kritik Sumpah Pemuda

بِسْمِ-اللهِ-الرَّحْمنِ-الرَّحِيم

Sejarah tetap berulang, tanggal 28 Oktober masih saja sakral di pelupuk mata mahasiswa. Mengingat momentum fundamental yang sangat sulit dilupakan. Kisah-kisah perjuangan bak seorang pejuang sudah menjadi basis paradigma mahasiswa. Entah sampai kapan ini teraplikasi? Apakah hingga di penghujung dunia ini? Ataukah sebentar lagi!!!
Rasanya sulit ditebak!

Yang pasti, semua memiliki jangka waktu yang relatif, tergantung pelopor gerakan. Katakan saja pengaruh doktrin organisasi yang "menghegemoni" tindakan anarkis mahasiswa selalu saja menutupi hati nurani mahasiswa. Sejarah lama tetap berulang. Saya sendiri masih teringat, sewaktu bangku SMP, dan ini tak terlupakan, puluhan meter terjadi kemacetan. Bukan karena Si Komo datang! Tetapi, pahlawan tanpa identitas menguasai mimbar jalanan. Seolah-olah mereka memiliki surat tanah sehingga mendominasi akses perjalanan saya mencapai tujuan pendidikan. Dan kini saya pun berstatus mahasiswa. Apakah kuteruskan sejarah lama ini?

Sejarah pendemo, dan didemo sering erat kaitannya. Bak sebuah ikatan kimia yang membentuk senyawa. Tatapi, senyawa ini meracuni aktivas masyarakat. Membuat makar baru di dunia kontemporer ini. Dan ini saya interspretasikan sebagai dosa mahasiswa yang berujung kepada kesadaran MALU MENJADI MAHASISWA. Diantara rasa malu ini ketika mahasiswa melakukan:


1. Demonstrasi
Gejolak unjuk rasa atau demonstrasi yang saat ini sedang marak, terkhusus pada momentum Sumpah Pemuda, mengundang komentar banyak pengamat. Sebagian mereka mengatakan : "Aksi unjuk rasa ini dipelopori oleh oknum-oknum tertentu."
Adapula yang berkomentar : "Tidak mungkin adanya gejolak kesemangatan untuk aksi kecuali ada yang memicu atau ngompori." Sedangkan yang lain berkata : "Demonstrasi ini adalah ungkapan hati nurani rakyat."
Demikian komentar para pengamat tentang demonstrasi yang terjadi di hampir semua universitas di Indonesia. Sebagian mereka menentangnya dan menganggap para mahasiswa itu ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Sebagian lain justru mendukung mati-matian dan menganggapnya sebagai jihad.

Kasus terbunuhnya Utsman bin Affan radliyAllohu 'anhu dan timbulnya pemikiran Khawarij sangat erat hubungannya dengan demonstrasi. Kronologis kisah terbunuhnya Utsman radliyAllohu 'anhu adalah berawal dari isu-isu tentang kejelekan Khalifah Utsman yang disebarkan oleh Abdullah bin Saba' di kalangan kaum Muslimin.
Abdullah bin Saba' adalah seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam. Sedangkan kita telah maklum bagaimana karakter Yahudi itu karena Alloh telah berfirman :
"Niscaya engkau akan dapati orang yang paling memusuhi (murka) kepada orang-orang yang beriman adalah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrikin." (Al Maidah : 82)

Permusuhan kaum Yahudi terlihat sejak berkembangnya Islam, seperti mengkhianati janji mereka terhadap Rasulullah ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam, merendahkan kaum Muslimin, mencerca ajaran Islam, dan banyak lagi (makar-makar busuk mereka). Setelah Islam kuat, tersingkirlah mereka dari Madinah. (Lihat Sirah Ibnu Hisyam juz 3 halaman 191 dan 199)
Pada zaman Abu Bakar dan Umar radliyAllohu 'anhuma, suara orang-orang Yahudi nyaris hilang. Bahkan Umar mengusir mereka dari Jazirah Arab sebagai realisasi perintah Rasulullah ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam yang pernah bersabda :
"Sungguh akan aku keluarkan orang-orang Yahudi dan Nashara dari Jazirah Arab sampai aku tidak sisakan padanya kecuali orang Muslim." Juga Ucapan beliau : "Keluarkanlah orang-orang musyrikin dari Jazirah Arab." (HR. Bukhari)
Di tahun-tahun terakhir kekhalifahan Utsman radliyAllohu 'anhu di saat kondisi masyarakat mulai heterogen, banyak muallaf dan orang awam yang tidak mendalam keimanannya, mulailah orang-orang Yahudi mengambil kesempatan untuk mengobarkan fitnah.

Mereka berpenampilan sebagai Muslim dan di antara mereka adalah Abdullah bin Saba' yang dijuluki Ibnu Sauda. Orang yang berasal dari Shan'a ini menebarkan benih-benih fitnah di kalangan kaum Muslimin agar mereka iri dan benci kepada Utsman radliyAllohu 'anhu.

Sedangkan inti dari apa yang dia bawa adalah pemikiran-pemikiran pribadinya yang bernafaskan Yahudi. Contohnya adalah qiyas-nya yang bathil tentang kewalian Ali radliyAllohu 'anhu. Dia berkata : "Sesungguhnya telah ada seribu Nabi dan setiap Nabi mempunyai wali. Sedangkan Ali walinya Muhammad ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam." Kemudian dia berkata lagi : "Muhammad adalah penutup para Nabi sedangkan Ali adalah penutup para wali."

Tatkala tertanam pemikiran ini dalam jiwa para pengikutnya, mulailah dia menerapkan tujuan pokoknya yaitu melakukan pemberontakan terhadap kekhalifahan Utsman bin Affan radliyAllohu 'anhu. Maka dia melontarkan pernyataan pada masyarakat yang bunyinya : "Siapa yang lebih dhalim daripada orang yang tidak pantas mendapatkan wasiat Rasulullah ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam (kewalian Rasul), kemudian dia melampaui wali Rasulullah (yaitu Ali) dan merampas urusan umat (pemerintahan)!" Setelah itu dia berkata : "Sesungguhnya Utsman mengambil kewalian (pemerintahan)!" Setelah itu dia berkata : "Sesungguhnya Utsman mengambil kewalian (pemerintahan) yang bukan haknya, sedang wali Rasulullah ini (Ali) ada (di kalangan kalian). Maka bangkitlah kalian dan bergeraklah. Mulailah untuk mencerca pejabat kalian tampakkan amar ma'ruf nahi munkar. Niscaya manusia serentak mendukung dan ajaklah mereka kepada perkara ini." (Tarikh Ar Rasul juz 4 halaman 340 karya Ath Thabary melalui Mawaqif)

Amar ma'ruf nahi mungkar ala Saba'iyah ini sama modelnya dengan amar ma'ruf menurut Khawarij yakni keluar dari pemerintahan dan memberontak, memperingatkan kesalahan aparat pemerintahan di atas mimbar-mimbar, forum-forum, dan demonstasi-demonstasi yang semua ini mengakibatkan timbulnya fitnah.

Masalah pun bukan semakin reda, bahkan tambah menyala-nyala. Fakta sejarah telah membuktikan hal ini. Amar ma'ruf nahi mungkar ala Saba'iyah dan Khawarij ini mengakibatkan terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan radliyAllohu 'anhu, peperangan sesama kaum Muslimin, dan terbukanya pintu fitnah dari zaman Khalifah Utsman sampai zaman kekhalifahan 'Ali bin Abi Thalib radliyAllohu 'anhu. (Tahqiq Mawaqif Ash Shahabati fil Fitnati min Riwayat Al Imam Ath Thabari wal Muhadditsin juz 2 halaman 342)

Sebenarnya amar ma'ruf nahi mungkar yang mereka gembar-gemborkan hanyalah sebagai label dan tameng belaka. Buktinya Rasulullah ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam bersabda kepada Utsman :
"Hai Utsman, nanti sepeninggalku Alloh akan memakaikan pakaian padamu. Jika orang-orang ingin mencelakakanmu pada waktu malam --dalam riwayat lain :-- Orang-orang munafik ingin melepaskannya, maka jangan engkau lepaskan. Beliau mengucapkannya tiga kali." (HR. Ahmad dalam Musnad-nya juz 6 halaman 75 dan At Tirmidzi dalam Sunan-nya dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi 3/210 nomor 2923)

Syaikh Muhammad Amhazurn berkomentar : "Hadits ini menunjukkan dengan jelas bahwa orang Khawarij tidaklah menuntut keadilan dan kebenaran akan tetapi mereka adalah kaum yang dihinggapi penyakit nifaq sehingga mereka bersembunyi dibalik tabir syiar perdamaian dan amar ma'ruf nahi mungkar.
Tidak diketahui di satu jamanpun adanya suatu jamaah atau kelompok yang lebih berbahaya bagi agama Islam dan kaum Muslimin daripada orang-orang munafik." (Tahqiq Mawaqif Ash Shahabati juz 1 halaman 476)
Inilah hakikat amar ma'ruf nahi mungkar kaum Saba'iyah dan Khawarij. Alangkah serupanya kejadian dulu dan sekarang?!

Di jaman ini ternyata ada Khawarij Gaya Baru yaitu orang-orang yang mempunyai pemikiran Khawarij. Mereka menjadikan demonstrasi, unjuk rasa, dan sebagainya sebagai alat dan metode dakwah serta jihad. Di antara tokoh-tokoh mereka adalah Abdurrahman Abdul Khaliq yang mengatakan (Al Fushul minas Siyasah Asy Syar'iyyah halaman 31-32) : "Termasuk metode atau cara Nabi ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam dalam berdakwah adalah demonstrasi atau unjuk rasa."
Sebelum kita membongkar kebathilan ucapan ini dan kesesatan manhaj Khawarij dalam beramar ma'ruf nahi mungkar kepada pemerintahan, marilah kita pelajari manhaj Salafus Shalih dalam perkara ini.

MANHAJ SALAFUS SHALIH BERAMAR MA'RUF NAHI MUNGKAR KEPADA PEMERINTAH

Alloh adalah Dzat Yang Maha Adil. Dia akan memberikan kepada orang-orang yang beriman seorang pemimin yang arif dan bijaksana. Sebaliknya Dia akan menjadikan bagi rakyat yang durhaka seorang pemimpin yang dhalim.
Maka jika terjadi pada suatu masyarakat seorang pemimpin yang dhalim, sesungguhnya kedhaliman tersebut dimulai dari rakyatnya. Meskipun demikian apabila rakyat dipimpin oleh seorang penguasa yang melakukan kemaksiatan dan penyelisihan (terhadap syariat) yang tidak mengakibatkan dia kufur dan keluar dari Islam maka tetap wajib bagi rakyat untuk menasihati dengan cara yang sesuai dengan syariat.

Bukan dengan ucapan yang kasar lalu dilontarkan di tempat-tempat umum apalagi menyebarkan dan membuka aib pemerintah yang semua ini dapat menimbulkan fitnah yang lebih besar lagi dari permasalahan yang mereka tuntut.

Adapun dasar memberikan nasihat kepada pemerintah dengan sembunyi-sembunyi adalah hadits Rasulullah ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam :

"Barangsiapa yang hendak menasihati pemerintah dengan suatu perkara maka janganlah ia tampakkan di khalayak ramai. Akan tetapi hendaklah ia mengambil tangan penguasa (raja) dengan empat mata. Jika ia menerima maka itu (yang diinginkan) dan kalau tidak, maka sungguh ia telah menyampaikan nasihat kepadanya. Dosa bagi dia dan pahala baginya (orang yang menasihati)."

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Al Khaitsami dalam Al Majma' 5/229, Ibnu Abi Ashim dalam As Sunnah 2/522, Abu Nu'aim dalam Ma'rifatus Shahabah 2/121. Riwayat ini banyak yang mendukungnya sehingga hadits ini kedudukannya shahih bukan hasan apalagi dlaif sebagaimana sebagian ulama mengatakannya. Demikian keterangan Syaikh Abdullah bin Barjas bin Nashir Ali Abdul Karim (lihat Muamalatul Hukam fi Dlauil Kitab Was Sunnah halaman 54).

Dan Syaikh Al Albani menshahihkannya dalam Dzilalul Jannah fi Takhriji Sunnah 2/521-522. Hadits ini adalah pokok dasar dalam menasihati pemerintah. Orang yang menasihati jika sudah melaksanakan cara ini maka dia telah berlepas diri (dari dosa) dan pertanggungjawaban. Demikian dijelaskan oleh Syaikh Abdullah bin Barjas.

Bertolak dari hadits yang agung ini, para ulama Salaf berkata dan berbuat sesuai dengan kandungannya. Di antara mereka adalah Imam As Syaukani yang berkata : "Bagi orang-orang yang hendak menasihati imam (pemimpin) dalam beberapa masalah --lantaran pemimpin itu telah berbuat salah-- seharusnya ia tidak menampakkan kata-kata yang jelek di depan khalayak ramai.

Tetapi sebagaimana dalam hadits di atas bahwa seorang tadi mengambil tangan imam dan berbicara empat mata dengannya kemudian menasihatinya tanpa merendahkan penguasa yang ditunjuk Alloh. Kami telah menyebutkan pada awal kitab As Sair : Bahwasanya tidak boleh memberontak terhadap pemimpin walaupun kedhalimannya sampai puncak kedhaliman apapun, selama mereka menegakkan shalat dan tidak terlihat kekufuran yang nyata dari mereka. Hadits-hadits dalam masalah ini mutawatir.

Akan tetapi wajib bagi makmur (rakyat) mentaati imam (pemimpin) dalam ketaatan kepada Alloh dan tidak mentaatinya dalam maksiat kepada Alloh. Karena sesungguhnya tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Alloh Subhanahu wa Ta'ala." (As Sailul Jarar 4/556)

Imam Tirmidzi membawakan sanadnya sampai ke Ziyad bin Kusaib Al Adawi. Beliau berkata : "Aku di samping Abu Bakrah berada di bawah mimbar Ibnu Amir. Sementara itu Ibnu Amir tengah berkhutbah dengan mengenakan pakaian tipis. Maka Abu Bilal[3] berkata : "Lihatlah pemimpin kita, dia memakai pakaian orang fasik."

Lantas Abu Bakrah berkata : "Diam kamu! Aku pernah mendengar Rasulullah ShallAllohu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : 'Barangsiapa yang menghina (merendahkan) penguasa yang ditunjuk Alloh di muka bumi maka Alloh akan menghinakannya.' " (Sunan At Tirmidzi nomor 2224)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan tata cara menasihati seorang pemimpin sebagaimana yang dikatakan oleh Imam As Syaukani sampai pada perkataannya : " . sesungguhnya menyelisihi pemimpin dalam perkara yang bukan prinsip dalam agama dengan terang-terangan dan mengingkarinya di perkumpulan-perkumpulan masjid, selebaran-selebaran, tempat-tempat kajian, dan sebagainya, itu semua sama sekali bukan tata cara menasihati. Oleh karena itu jangan engkau tertipu dengan orang yang melakukannya walaupun timbul dari niat yang baik. Hal itu menyelisihi cara Salafus Shalih yang harus diikuti. Semoga Alloh memberi hidayah padamu." (Maqasidul Islam halaman 395)

Karena itulah, wahai para mahasiswa, cobalah jadikan dirimu sebagai panutan masyarakat, menggunakan prinsip-prinsip Islam sebelum bertindak. Sudah berlalu sejarah buruk bersama kita. Ingat, baru-baru saja aksi Sumpah Pemuda di Palu Ricuh, Mahasiswa-Polisi Bentrok. Dan tak terhingga kasus menyedihkan menghinggapi aksi demonstrasi ini.

2. Merokok
Nah, sudah menjadi habit bagi mahasiswa, merealisasikan dosa ini, menjadikan diri mati secara pelan.
Berikut akan dikemukakan fatwa dari ulama terkemuka tentang hukum rokok : "Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :

" Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan" (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)
Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Alloh ta'ala (ketika menerangkan sifat nabi-Nya ShalAllohu 'alaihi wassalam) berfirman: "...dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk" (Al A'raf : 157)

Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan -
Abdullah bin Quud.

Sangat jelaslah bagi kita, tentang kejanggalan mahasiswa di era kontemporer. Aktivitas merokak dan membagi rokok sangat sering terjadi di lahan kampus. Ada juga yang lucu, mahasiswa melarang merokok juniornya, namun, seniornya di sisi lain melahap juga isapan puntung rokok itu. Ingatlah wahai rekanku tercinta fatwa di atas.

3. Tidak Berjilbab
Wajah cantik para mahasiswi selalu saja topik pembicaraan mahasiswa yang puber. Bagaimana jika berbenturan perintah ini pula, sebagaimana firman Alloh Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya):
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".(QS. 24:30.)

Siapa yang mau disalahkan, mahasiswa atau mahasiswi?
Bagi saya pribadi, mahasiswa itulah harusnya mendapat perlakukan. Kemudian, pasca nasehat itu, lalu siswa laki-lakilah didakwahi.
Mahasiswi di zaman ini, sudah merebah, layaknya rumput-rumput di taman yang tanpa disiram, juga tumbuh sendiri. Namun, ada kejanggalan fenomenal yang mesti pula dikoreksi. Sebagaimana Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya): "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah." (Q.S. Al-Ahzab: 33)
Dari ayat di atas, ada kritikan pedas bagi mahasiswi untuk tidak keluar, tapi hendaknya di rumah saja belajar, kuliah dengan GOOGLE saja. Ditambah lagi ada ayat, Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yanga artinya): "Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka." (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Wah, semakin ketat aturan bagi sang mahasiswi. Alhamdulillah.
Adapun, jika objek pengajarannya pun wanita, insya Alloh tafaddol saja. Dan tetap diperhatikan ayat ini, Alloh Subhanahu wa Ta'ala menjadikan kewajiban mahasiswi menggunakan hijab sebagai tanda 'Iffah (menahan diri dari maksiat). Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman (yang artinya): "Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu." (Q.S. Al-Ahzab: 59)

4. Isbal
Celana merupakan perhiasan bagi kaum adam. Sampai-sampai berbanjiran aneka celana yang dipajang di toko-toko agar menarik perhatian. Nah, mahasiswa pun tak mau kalah dalam persoalan gaya. Ada yang modusnya menarik perhatian siswi dan ada pula yang hendak meraih perhatian mahasiswi yang masih jomblo.
Fokus ke persoalan celana, tanda dan bukti mahasiswa yang komitmen melaksanakan simbol-simbol Islam, dalam bentuk perintah, larangan, penerangan, ucapan, keyakinan maupun amalan. Dan hendaklah dia mengatakan : "sami'na wa atha'na (kami mendengar dan taat)".

Kalau kita mau memeperhatikan kebanyakan mahasiswa? Semoga Alloh Subhanahu wa Ta'ala memberi hidayah kepada mereka dan membimbing mereka kepada kebenaran? Akan didapati mereka melakukan perbuatan Isbal (menurunkan pekaian di bawah mata kaki) pada pakaian dan bahkan sampai terseret di atas tanah yang menyentuh tanah di kampus. Itu adalah perbuatan yang mengandung bahaya besar karena menentang perintah Alloh Subhanahu Wa Ta'ala dan Rasul-Nya dan itu adalah sikap menantang, pelakunya akan mendapat ancaman keras.

Isbal dianggap salah satu dosa besar yang diancam dengan ancaman yang keras. Beranjak dari kewajiban untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, saling nasehat menasehati dengan kebenaran, menginginkan agar saudara-saudaraku para mahasiswa, kaum muslimin mendapat kebaikan dan karena takut kalau mereka tertimpa hukuman yang buruk akibat mayoritas orang melakukan maksiat.

Isbal adalah suatu lambang kesombongan dan orang yang memiiki rasa sombong dalam hatinya walaupun seberat biji dzarrah tidak akan masuk surga, sebagaimana yang diterangkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Rasullullah ShalAllohu 'alaihi Wassalam bersabda :
"Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Alloh Subhanahu wa Ta'ala di hari kiamat. Tidak dilihat dan dibesihkan (dalam dosa) serta akan mendapatkan azab yang pedih, yaitu seseorang yang melakukan isbal (menurunkan kain celana melewati mata kaki/musbil), pengungkit pemberian, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (Hr Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah)

Dalam riwayat Imam Ahmad dan Bukhari dengan bunyi :
"Apa saja yang berada di bawah mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di Neraka."

Rasulullah pun bersabda :
"Apa yang ada di bawah kedua mata kaki berupa sarung (kain) maka tempatnya di neraka" (HR.Bukhori)

Semoga dalam rangkaian hadits di atas, memberikan efek jera bagi sang mahasiswa, agar merefleksi "celana" panjangnya. Potonglah mahasiswa, biaya Rp 5.000 untuk memotong sangat murah ketimbang melaksanakan dosa.

5. Memandang dan Berjabat Tangan dengan Lawan Jenis
Persoalan Keempat, dalam lingkungkup pendidikan adalah dari mata dan dari kulit. Entah bola mata itu ke dosen wanita atau ke rekan mahasiswi. Ingatlah kawan, Alloh Subhanahu wa Ta'ala telah menciptakan manusia, maka tentunya Alloh pun telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk didalamnya bagaimana hukum yang berlaku bagi laki-laki dan wanita yang tidak semahram dalam memandang dan berjabat tangan. Olehnya kita simak uraian dalil Al-Quran dan Sunnah tentang masalah ini, agar hati kita tenang dan dapat mengamalkannya sesuai dengan perintah agama. Mahasiswa selalu saja mendapat kesempatan dosa dalam lingkup ini, bayangkan saja, setiap hari dia memandang lawan jenis yang kira-kira 20 mahasiswi. Ditambah lagi rekan mahasiswi sejawatnya.
perbuat".(QS. 24:30.)

Bagi mahasiswa, ingatlah Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surah An- Nuur : 30
"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat".(QS. 24:30.)

Bagi mahasiswi, ingatlah Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman dalam surah An- Nuur : 31
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menundukkan pandangannya".
Berkata Ibnu Katsir rahimahullah : "Kebanyakan para ulama menjadikan ayat ini sebagai dalil tentang haramnya wanita memandang laki-laki selain mahramnya apakah dengan syahwat atau tanpa syahwat". (Tafsir Ibnu Katsir 3/345).


Dan dari Abu Hurairah radhiyAllohu 'anhu riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shollAllohu 'alaihi wa 'alahi wasallam menegaskan :
Sesungguhnya Alloh telah menetapkan bagi setiap anak Adam bagiannya dari zina, ia mengalami hal tersebut secara pasti. Kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang dan kaki zinanya adalah berjalan dan hati berhasrat dan berangan-angan dan hal tersebut dibenarkan oleh kemaluan atau didustakannya".

6. Ghibah
Polemik berita terlewatkan masih saja misteri bagi sang mahasiswa/mahasiswi, sehingga hal ini dibahas kembali di kampus. Engah kepada rekan mahasiswa sesama atau ke mahasiswi. Ingatlah mahasiswa/mahasiswi, Rasulullahbersabda, "Setiap muslim terhadap muslim lainnya diharamakan darahnya, kehormatannya, dan juga hartanya." (H.R Muslim no. 2564)
Suatu fenomena yang lumrah terjadi mahasiswa kita dan cenderung disepelekan, padahal akibatnya cukup besar dan membahayakan, yaitu gihibah (menggunjing). Karena dengan perbuatan ini akan tersingkap dan tersebar aib seseorang, yang akan menjatuhkan dan merusak harkat dan martabatnya. Topiknya beragam, ada bercakap di lingkup soal kehidupan tetangga sendiri, mahasiwa sendiri yang lagi alfa, artis-artis, dll.
Ghibah adalah menyebutkan, membuka, dan membongkar aib saudaranya dengan maksud jelek. Al Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahihnya dari shahabat Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah bersabda: "Apakah kalian mengetahui apa itu ghibah? Para shahabat berkata: "Alloh dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Kemudian beliau bersabda:

"Engkau menyebutkan sesuatu yang ada pada saudaramu yang dia membecinya, jika yang engkau sebutkan tadi benar-benar ada pada saudaramu sungguh engkau telah berbuat ghibah, sedangkan jika itu tidak benar maka engkau telah membuat kedustaan atasnya."
Di dalam Al Qur'anul Karim Alloh ? sangat mencela perbuatan ghibah, sebagaimana firman-Nya (artinya):
"Dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kalian menggunjing (ghibah) kepada sebagian yang lainnya. Apakah kalian suka salah seorang diantara kalian memakan daging saudaramu yang sudah mati? Maka tentulah kalian membencinya. Dan bertaqwalah kalian kepada Alloh. Sesungguhnya Alloh Maha Penerima taubat dan Maha Pengasih." (Al Hujurat: 12)

Dan sungguh ini harap dijadikan renungan mendalam, belajarlah untuk diam ketimbang meraih dosa.

7. Dll, masih banyak kita mau dudukkan dosa-dosa mahasiswa. Tetapi, butuh redaksi kata dan waktu untuk menuliskannya. Malulah menjadi mahasiswa!
Wallohu a'lam.

31 Oktober 2011

بارك الله فيك

0 comments:

Post a Comment

Silahkan diisi, komentar Anda sangat membangun: بارك الله فيك