Monday, June 3, 2013

Aneka Modus Berpacaran

بِسْمِ-اللهِ-الرَّحْمنِ-الرَّحِيم
Fenomena menyedihkan, katakan saja ada seorang wanita yang dahulunya "lahan" dakwah seorang ikhwan. Semenjak tahun kemarin, mereka menjalin hubungan "romantis" versi 2 anak anak itu. Begitu gesit ikhwan ini berdakwah, mulai dari memberi dakwah melalui media buku, nasihat SMS, nasihat langsung. Kritik pun sangat tajam, bak pisau menikam seseorang, "jangan dengar musik, jangan membuka aurat". Akan tetapi, setelah mereka meredam hubungan, dalam arti "putus", 2 insan itu berpisah.
Setahun kemudian, tak disangka, ikhwan itu hanya bisa mengurut dada. Sebab semua dakwah yang pernah ia jalankan, harus di kali nol: Sia-sia! Kembali futur wanita itu.
Kini ikhwa itu sadar, tidak ada gunanya menjalin hubungan "harom" (baca: pacaran). Tidak ada manfaat dalam situasional seperti itu. Semua hanya berlimit sebentar. Setelah itu, sang wanita kembali ke arah salah. Pacaran itu hanya menutup hati, sebagaimana firman Alloh, artinya: "Sekali-kali tidak (demikian), Sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutupi hati mereka". (QS. Al-Muthoffifin:14 ).
Sampai saat ini, ikwan itu begitu menyesal. Bukan karena tidak jadi menikah dengan wanita itu, akan tetapi menyesal karena menuai sejarah hitam yang sangat merugikan: Dakwah Kosong.
Bukankah dakwah itu memberi pengaruh? Mengapa justru hanya kamoflase di pihak sasaran? Itu semua berakar dari dosa. Sekali lagi dosa!
Ingatlah sabda Rosululloh, artinya: "Sesungguhnya orang yang beriman jika melakukan suatu dosa, maka dosa itu menjadi titik hitam di dalam hatinya. Jika dia bertaubat dan mencabut serta berpaling (dari perbuatannya) maka mengkilaplah hatinya. Jika dosa itu bertambah, maka titik hitam itupun bertambah hingga memenuhi hatinya." [HR. At-Tirmidzi dalam Sunan-nya (3334), dan Ibnu Majah Sunan-nya (4244). Hadits ini di-hasan-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib (1620)]
Ikwan itu berusaha merefleksi dirinya agar tidak lagi melakukan agenda seperti ini!
"Hati-hatilah bermain ombak, karena ia akan menenggelamkanmu."
Pacaran berarti menjerumuskan diri dalam fitnah yang menghancurkan dan menghinakan, padahal semestinya setiap orang memelihara dan menjauhkan diri darinya. Hal itu karena dalam  pacaran terdapat berbagai kemungkaran dan pelanggaran syariat sebagai berikut:1. Ikhtilath, yaitu bercampur baur antara lelaki dan wanita yang bukan mahram. Padahal Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjauhkan umatnya dari ikhtilath, sekalipun dalam pelaksanaan shalat. Kaum wanita yang hadir pada shalat berjamaah di Masjid Nabawi ditempatkan di bagian belakang masjid. Dan seusai shalat, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berdiam sejenak, tidak bergeser dari tempatnya agar kaum lelaki tetap di tempat dan tidak beranjak meninggalkan masjid, untuk memberi kesempatan jamaah wanita meninggalkan masjid terlebih dahulu sehingga tidak berpapasan dengan jamaah lelaki. Hal ini ditunjukkan oleh hadits Ummu Salamah radhiyallahu 'anha dalam Shahih Al-Bukhari.
2. Khalwat, yaitu berduaannya lelaki dan wanita tanpa mahram. Padahal Rasululllah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita." Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: "Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? " Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Mereka adalah kebinasaan." (Muttafaq 'alaih, dari 'Uqbah bin 'Amir radhiyallahu 'anhu) 
 3. Berbagai bentuk perzinaan anggota tubuh yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu:"Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan."Hadits ini menunjukkan bahwa memandang wanita yang tidak halal untuk dipandang meskipun tanpa syahwat adalah zina mata . Mendengar ucapan wanita (selain istri) dalam bentuk menikmati adalah zina telinga. Berbicara dengan wanita (selain istrinya) dalam bentuk menikmati atau menggoda dan merayunya adalah zina lisan. Menyentuh wanita yang tidak dihalalkan untuk disentuh baik dengan memegang atau yang lainnya adalah zina tangan. Mengayunkan langkah menuju wanita yang menarik hatinya atau menuju tempat perzinaan adalah zina kaki. Sementara kalbu berkeinginan dan mengangan-angankan wanita yang memikatnya, maka itulah zina kalbu. Kemudian boleh jadi kemaluannya mengikuti dengan melakukan perzinaan yang berarti kemaluannya telah membenarkan; atau dia selamat dari zina kemaluan yang berarti kemaluannya telah mendustakan. (Lihat Syarh Riyadhis Shalihin karya Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin, pada syarah hadits no. 16 22)
Ikhwan itu berusaha dengan maksimal agar menempuh kembali "jalan yang telah hilang".
28 Agustus 2011 بارك الله فيك

0 comments:

Post a Comment

Silahkan diisi, komentar Anda sangat membangun: بارك الله فيك